Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Tiko Aryawardhana dalam Kasus Penggelapan Dana
Abadikini.com, JAKARTA – Polisi dijadwalkan akan memeriksa suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, sebagai saksi terlapor di Polda Metro Jaya pada Kamis (11/7/2024).
Tiko terjerat dalam kasus dugaan penggelapan dana di salah satu perusahaan food and beverage yang didirikan bersama mantan istrinya, Arina Winarto, di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi bahwa surat panggilan sudah dilayangkan kepada Tiko untuk pemeriksaan pertama setelah kasus ini naik ke tahap penyidikan.
“Terlapor saudara TP (Tiko Aryawardhana) sudah dikirimkan panggilan sebagai saksi untuk memberikan keterangan pada Kamis, 11 Juli 2024,” kata Ade kepada wartawan, Selasa (9/7).
Kasus ini bermula saat Arina menyetor modal sebesar Rp2 miliar saat perusahaan didirikan. Dana tersebut dimasukkan ke dalam deposito berjangka yang digadaikan di salah satu bank swasta. Pada bulan Juni 2021, setelah keduanya bercerai, Arina menemukan beberapa transaksi janggal ketika memeriksa laporan keuangan restoran pada tahun 2017.
“Terdapat selisih uang yang masih kami dalami peruntukannya apakah sesuai untuk kepentingan perusahaan,” jelas Ade.
Arina melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 23 Juli 2022. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan dengan tiga saksi yang telah diperiksa dan beberapa barang bukti berupa dokumen-dokumen terkait usaha yang telah diamankan.
Kerugian yang dialami oleh Arina mencapai Rp6,9 miliar.